-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Proyek Pemasangan Portal Menggunakan Besi "H" Diduga Besi Bekas Dan Dikerjakan Sendiri Oleh Dishub Batubara

Minggu, Oktober 24, 2021 | Minggu, Oktober 24, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-24T10:14:24Z

Proyek Pemasangan Portal Menggunakan Besi "H" Diduga Besi Bekas Dan Dikerjakan Sendiri Oleh Dishub Batubara


Medan88News, Batubara: Pengalihan dana realokasi, refocusing (APBD) pengadaan pemasangan 10 titik portal jalan senilai 400 juta oleh satker Dinas Perhubungan Kab. Batubara tahun 2021 menuai kontroversi. Sebab diketahui dana realokasi, refocusing Dinas Perhubungan Batubara dalam kegiatan pemasangan 10 titik portal jalan tersebut tidak terealisasi dari mulai terbit nya usulan program dalam table realokasi dan refocusing dari mulai di bulan Februari 2021 hingga July 2021.


Namun kini pemasangan 10 titik portal jenis besi habeam tersebut telah masuk dalam anggaran di P.APBD 2021 metode tender cepat dengan pagu sebesar 380 juta.


Menurut Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat serta Instruksi Presiden RI No. 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 yang terukur dan dapat di laporkan atas realisasi kegiatan dalam penanganan covid-19 serta kegiatan juga harus menggunakan metode padat karya.


Sebelum nya, melalui Kadis Perhubungan Kab. Batubara Jonis Marpaung S.Pd berjanji dan mengatakan, " Nanti kita akan kasi tau di jalan mana saja akan di lakukan pemortalan di 10 titik jalan di Batubara." Ujar nya pada media ini


Namun disinggung soal pemasangan portal di jalan Simpang Sianam menuju Simpang Gambus yang kini telah terpasang ianya mengatakan pemasangan portal tersebut Non Budgeter, " Besi nya itu minta sama dinas PU." Bebernya


Menurut Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN) Batubara melalui Jubir Mukhlis S.Pi mengatakan bahwa kegiatan pemasangan 10 titik portal jalan seharusnya sudah masuk pengawasan pihak Aparatur Penagak Hukum.


" Seingat kami bahwa pemasangan 10 titik portal dari dana realokasi Refocusing tahun 2021 dan tidak terealisasi atau dikerjakan, sekarang ini kegiatan telah masuk dalam anggaran SiRUP LKPP  bersumber dari P.APBD 2021, dapat dipastikan kegiatan pemasangan 10 titik portal jalan dapat diduga sarat dengan KKN atas indikasi perbuatan mark-up dan atau kegiatan tersebut dikerjakan sendiri oleh Dinas Perhubungan untuk mendapat keuntungan pribadi." Ungkap Mukhlis


Dikatakan nya lagi," Kita juga memantau kegiatan UKPBJ yang seharusnya masuk dalam tayangan di LPSE LKPP Kab. Batubara, sebab kegiatan senilai 380 juta itu juga seharusnya tender/lelang dan atau  KPA/PPK menunjuk penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan sesuai tawaran anggaran penyedia PBJ yang wajar" Pungkas Mukhlis 


Menilai kegiatan pengadaan 10 titik portal jalan Dishub Batubara sebelum nya di temukan sejumlah besi "H" Habeam bekas yang terhampar di halaman belakang gedung Dishub Batubara, disinyalir besi Habeam tersebut digunakan untuk pemasangan 10 titik portal jalan di Batubara.


Sejumlah aktivis pemerhati kegiatan Dishub Batubara menilai pekerjaan proyek pemasangan portal jalan diduga untuk merahi Banyak Untung atas kegiatan tersebut. (m88n/Aswat)

×
Berita Terbaru Update