Medan88News, DeliSerdang: Sempat viral dimedia sosial Facebook, AL (13) siswi kelas 7 di salah satu SMP di daerah Deli Serdang diduga di aniaya oleh Nd Cs pada Sabtu (16/10/2021), yang terjadi di Jl.Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, Kec. Percut Sei Tuan, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara,
Irwan (44) selaku ayah korban sempat shock ketika mengetahui kejadian yg menimpa putri sulungnya tersebut, bagaimana tidak, peristiwa itu baru diketahuinya pada minggu (17/10/2021) pukul 17.30 wib, lewat sebuah video yg sempat di upload di Media Sosial Facebook oleh para terduga pelaku.
Ani (inisial) begitu sapaan akrab AL, ketika ditanya oleh awak media perihal kejadian yg menimpa dirinya, dengan nada sedih dan raut wajah yg trauma bercerita bahwa kejadian itu bermula dari pertengkaran mulut antara dirinya dengan SY yang tidak lain adalah teman sekelas di sekolahnya, diaman pertengkaran dengan SY terjadi pada Jumat (15/10/2021).
Kejadian tersebut bermula ketika sedang belajar dikelas, SY ribut-ribut kemudian AL menegurnya, "diam kau SY jangan ribut kali lah", ucap AL, sembari SY menjawab "heboh kali kau", dilanjutnya ,"nanti kulaga kau sama temanku baru tahu",sambungnya, "siapa yg mau kau laga denganku",balas AL, kemudian SY menjawab," namanya ND.
Lanjut kejadian tersebut, keesokan hari pada sabtu (16/10/2021) sekira pukul 16.30 AL main kerumah temannya,L di Gg. Tower Jl.makmur , Desa Sambirejo Timur, sekira satu jam kemudian datang 4 orang anak perempuan yg seumuran dengan AL,salah satu dari mereka berkata kepada AL, "Namaku Nadin..!! Kau yg bernama AL,,!!! iya kak, jawab AL,berarti kau yg menantang ku kemarin ya, bentak ND kepada AL, sambil menggenggam pergelangan tangan AL lantas menyeret dan membawa AL ke sebuah tempat yang lapang tidak jauh dari tempat mereka bertemu diikuti oleh teman- teman ND, kemudian secara membabi buta ND menjambak rambut dan memukuli AL,salah seorang teman ND ada jug yg menendang dan tendangannya mengenai kepala AL.
Akibat perbuatan penganiayaan tersebut korban, selain trauma AL juga mengalami luka dibawah telinga ,bahu sebelah kanan lebam, kepala terasa sakit.
Tidak terima atas perbuatan para terduga pelaku tersebut, Irwan selaku ayah korban mengadukan mereka ke Polrestabes Medan, dan laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT pada Selasa (19/10/2021) pukul 00.35.wib, sesuai surat tanda bukti lapor nomor : STTLP/B/2083/X/YAN 2.5/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN. (m88n/Oktaf)