Medan88News, Medan: Irwan (44) yang merupakan Ayah AL selaku korban penganiayaan yang dilakukan ND Cs, kini menadatangani Unit PPA Polrestabes Medan, Jumat (22/10/2021).
Irwan tidak ingin perkaranya berlarut - larut dikarenakan Ia nya menginginkan kepastian hukum atas putri sulungnya yang telah dianiaya oleh teman sekolahnya pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
Irwan saat mendatangi Unit PPA Polrestabes Medan didampingi oleh Kuasa Hukumnya Dameria Sagala.,SH, untuk mengkonfirmasi terkait laporan polisi yang telah dialaporkannya selasa lalu.
Diberitakan sebelumnya, Irwan telah melaporkan perbuatan dugaan penganiayaan yang menimpa putri sulungnya tersebut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/2083/X/YAN 2.5/2021/SPKT POLRESTABES MEDAN, tanggal 19 Oktober 2021.
"Saya hanya ingin meminta keadilan atas perbuatan teman anak saya itu, yang telah menganiaya AL secara membabi buta, hal ini tidak berprikemanusiaan." Ujar Irwan.
Saat dijumpai Penyidik Pembantu Unit PPA Polrestabes Medan, mengatakan agar kepada Kuasa Hukumnya untuk menghadirkan Korban guna keperluan Penyidikan. (m88n/Oktaf)