-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Prajurit Yonif 756, Kodam Cendrawasih, di Kab. Keerom, Papua, Meninggalkan Dinas Tanpa Izin

Senin, Desember 20, 2021 | Senin, Desember 20, 2021 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-24T18:14:57Z
Ilustrasi

Foto: Ilustrasi


Keerom, 88 News: Seorang Prajurit Yonif 756, telah meninggalkan dinas tanpa izin, hal tersebut dibenarkan Kodam XVII/Cendrawasih, "bahwa benar telah meninggalkan dinas tanpa izin oknum anggota Yonif 756, Kodam XVII/Cendrawasih, di Kabupaten Keerom, Papua (Prada YB) dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1, pada hari Jumat, pukul 17.00 WIT (17/12/2021).

Mengenai hal tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD & TNI untuk melakukan PROSES HUKUM terhadap pelaku & semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

Tindakan oknum Anggota TNI AD ini telah melanggar beberapa pasal KUHPM, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 & Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

Penulis : Rel
Editor : Ard
×
Berita Terbaru Update