Batu Bara, 88 News: Dikonfirmasi wartawan terkait program budidaya Ulat Magot, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Azhar S.Pdi bungkam, hal itu menimbulkan asumsi anggaran yang disedot melalui realokoasi / refocusing Covid- 19 T.A 2021 tak jelas keperuntukan nya.
Menurut data dan informasi yang di himpun bahwa realokasi / refocusing T.A. 2021 sebagaimana tercatat dalam table penggunaan anggaran nya sebagai berikut :
(1) Pembuatan Bangsal Lalat BSF sebesar Rp. 36,000,000
(2) Pembuatan Bangsal budidaya 7 Kec. sebesar Rp. 150,000,000
(3) Pengadaan drum plastik 7 Kec. sebesar Rp. 35,000,000 / Unit - 2,916,667
Sementara itu, Ulat Magot yang akan dikembang biak kan melalui reproduksi larva Black Soldier Fly / Magot BSF yang berfungsi sebagai agen biokonversi, pupa dari Black Soldier Fly dan menjadi sumber protein untuk pakan yang dapat mensibstitusi sebagai tepung ikan atau digunakan untuk tanaman dan ternak lain nya.
Menelisik hasil kegiatan dari penggunaan budidaya Ulat Magot baru-baru ini, Media ini telah mengekspose salah satu berita terkait pengembangan budidaya Ulat Magot (pada 2/12/2021, dengan link: https://www.medan88news.com/2021/12/bripka-suyetno-sosok-bhabinkamtibmas.html), oleh satuan personil Jajaran Polres Batubara yaitu Bripka Suyetno yang telah berhasil mengangkat sumber kehidupan para petani dan peternak dari budidaya Ulat Magot di Batu Bara. (Aswat)
Editor: Armis