Kabanjahe | Medan88News : Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo menyatakan kekecewaannya dengan kebijakan petinggi Pemkab Karo terkait dengan penggajian mereka.
Keterlambatan penggajian ribuan ASN di Kabupaten Karo diketahui terjadi sejak Januari dan Pebruari 2022, dan hal ini telah berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, bergantipun Bupati Karo tidak ada yang menunjukkan pelayanan hal gaji ASN Pemkab Karo dari tahun ke tahun, ada kesan diduga uang gaji tersebut sengaja diendapkan untuk mendapat bunga uang tersebut.
Keresahan ASN berkali- kali dipertanyakan kepada instansi tempatnya bekerja, namun kejelasan belum terlihat.
Seorang ASN bermarga Sembiring dan Tarigan kepada Awak Media ini, Jumat (18/2/2022) menyampaikan kekesalannya terkait gajinya yang belum dicairkan.
Demikian juga pernyataan seorang guru SD di Kabanjahe yang enggan menyebutkan namanya mengatakan biaya hidup makin tidak teratasi. “Gajian tidak jelas Bang,“ ujarnya.
”Sertifikasi pun belum cair-cair sampai sekarang, kalau masalah gaji, sering kali pun terlambat. Tahun lalu juga begini kejadiannya,” ujar ASN yang lain.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karo DR Drs Eddi Surianta Surbakti MPd yang dihubungi via selular memperkirakan minggu ini akan cair. “Minggu ini gaji ASN akan cair,“ ujarnya.
Sementara Bupati Karo Corry Sriwaty Br Sebayang yang dihubungi via selularnya tidak menjawab pertanyaan Awak media ini, soal penggajian tersebut.
Penulis: Bernard