-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satnarkoba Polres Karo Tangkap Pengedar Sabu di Barung Kersap Karo

Jumat, Maret 18, 2022 | Jumat, Maret 18, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-18T15:07:06Z

Tersangka ATS, dengan barang bukti narkoba


Kabanjahe | Medan88NewsPersonil Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap Kasus Narkotika, Jumat (11/03) malam, di pinggir jalan di Desa Barung Kersap Kec. Munthe Kab. Karo. 


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap ATS (42), Nelayan, Islam, warga Dusun VI Maju Bersama Desa Kwala Air Hitam Kec. Selesai Kab. Langkat (sesuai KTP) atau di Perladangan Juma Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo. 


Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sudabutar, melalui Kasat Narkoba AKP Hendry Tobing mengatakan, ATS ditangkap karena kedapatan menguasai Narkotika Jenis Shabu dan Ganja. 


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada hari Jumat (11/03) malam, bahwa ada seorang pria yang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu di Desa Barung Kersap Kec. Munte Kab. Karo. Selanjutnya pada saat itu juga Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut. Kemudian malam tersebut, petugas melihat seseorang sesuai dengan informasi, kemudian dilakukan penangkapan terhadapnya dan diketahui laki-laki mengaku bernama ATS. 


Setelah itu dilakukan penggeledahan badan terhadapnya dan ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu. 


Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap gubuk milik ATS dan ditemukan  enam paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu setelah ditimbang 8 paket shabu tersebut seberat brutto 3,73 (tiga koma tujuh puluh tiga) gram dan dua bungkus plastik assoy warna hitam berisikan diduga narkotika jenis ganja yang meliputi ranting, daun dan biji ganja dengan dengan berat brutto 900 (sembilan ratus) gram. Kesemua barang bukti yang ditemukan tersebut, diakui oleh ATS adalah miliknya.     


Selanjutnya petugas mengamankan ATS dan semua barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses Lidik dan Sidik.


Penulis: Ber

×
Berita Terbaru Update