-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Data Dana Desa Hiliwaebu Tidak Sesuai Realisasi, Kades Membantah

Sabtu, April 02, 2022 | Sabtu, April 02, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-02T14:52:12Z


Nias Selatan | Medan88News: Insentif dan Operasional BPD serta Perangkat Desa dari bulan November dan Desember 2020 lalu belum terbayarkan sama sekali, Honorarium perangkat Desa Hiliwaebu 2 (Dua) Bulan Gaji belum juga diberikan oleh Kepala Desa Hiliwaebu Y. Waruwu , yaitu di bulan November 2020 dan bulan Desember 2020 belum terbayarkan sampai saat ini dengan alasan Kades Hiliwaebu bahwa belum di tarik dari Rekening Desa Hiliwaebu.


Hal ini diungkapkan oleh Zamanudin Laia selaku Sekretaris  Forum Persatuan Masyarakat Hiliwaebu (PMH) dan Marlina Laia selaku Bendahara Desa, sesuai dengan pengakuan kepala desa di saat pertemuan di DPMD Kabupaten Nias Selatan, pada Jumat (25/3/2022) lalu.


Fejisman Duha selaku Kasi  DPMD mengatakan bahwa Siltap T.A 2020 telah di tarik oleh kepala Desa Hiliwaebu,  Y. Waruwu dari Rekening Desa tanpa sepengetahuan oleh Bendahara Desa Hiliwaebu, Marlina Laia.


Dari data Laporan Realisasi Penyerapan Dan Capaian Keluaran Dana Desa Tahap II T.A 202, Desa Hiliwaebu, bahwasanya hasil realisasi dana Desa di tahun anggaran 2021 tentang jalan Desa sepanjang 1.100 meter dgn anggaran sebesar kurang lebih Rp.204,000,000.,(Dua Ratus Empat Juta Rupiah) dengan realisasi 89%, sesuai dengan fakta di lapangan pembangunan yang di maksud belum terealisasi sama sekali.


Sekretaris PMH, Zamanudin Laia menduga bahwa anggaran sarana prasarana tanggap darurat bencana  sebesar Rp.100 juta telah di realisasikan dengan pencapaian 85% berdasarkan fakta di lapangan yang sudah terealisasi sebesar kurang lebih ± Rp.16,850,000., serta Mobiler kantor sebanyak 436 unit dengan pagu sebesar Rp. 46,500,000., dengan pencapaian 100% terealisasi, secara fakta belum terealisasi sama sekali, hal ini sangat jelas bahwasanya adanya fakta Kepala Desa Hiliwaebu diduga telah memark up anggaran yang di maksud, ungkapnya.


Sesuai realisasi dana desa di tahun anggaran Tahun 2021 dengan program jamban dengan Anggaran sebesar Rp.60.000.000., dan telah terealisasi 100%, Sesuai dengan fakta di lapangan belum terealisasi sama sekali atau fiktif, Lanjut  Zamanudin Laia.


Sesuai dengan Realisasi di tahun Anggaran 2021 prasarana jalan Desa atau Gorong-Gorong, selokan, Box/Slab Culvert, Drainase dan prasarana jalan lain dengan Anggaran sebesar Rp.30.000.000., (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan telah terealisasi 100%, Sesuai dengan fakta di lapangan belum terealisasi sama sekali atau fiktif, Ucapnya.


Zamanudin Laia, selaku Anggota BPD Desa Hiliwaebu Tahun 2021, Kecamatan Ulunoyo, Kabupaten Nias Selatan, mengatakan "APBDES di tahun anggaran 2021 bulum pernah mereka ketahui atau belum menandatangani sama sekali, sehingga terjadi pemalsuan tanda tangan BPD tersebut".


Saat diKonfrimasi awak Media ini, Sabtu (2/4/2022) Kepada Kepala Desa Hiliwaebu, Y. Waruwu melalui akun Whats App mengatakan "mohon maaf semua itu tidak benar", ucap Pak Kades.


Penulis: Mar Laia

×
Berita Terbaru Update