Dua unit rumah unit semi permanen bertingkat RM Selera Kabanjahe, yang terbakar mengalami rusak parah. (M88N, Dok)
Kabanjahe | Medan88News: Dua Unit Rumah bertingkat, semi permanen yang terbuat dari papan yang terletak di Jalan Sisingamangaraja Nomor 5, tepatnya Rumah Makan Selera, Kel.Padang Mas Kec.Kabanjahe Kab. Karo, pada Minggu (10/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB, diduga kuat karena korsleting arus listrik.
Dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan Rp. 300.000.000.
Hasil investigasi dan data yang berhasil dikumpulkan Awak media ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP), saksi Acong (60) yang merupakan tetangga korban, melihat ada percikan api dari meteran listrik rumah makan Selera yang berada tepat di seberang toko miliknya, dan seketika api dengan cepat membesar dan membakar dinding rumah makan tersebut, yang terbuat dari papan selanjutnya saksi berteriak dengan tujuan membangunkan pemilik rumah dan warga sekitar.
Pemilik rumah yang terbangun dan menyadari api mulai membesar, bersama sama dengan istrinya Monika (64), langsung berusaha menyelamatkan diri dari kobaran api dengan cara melompat dari lantai dua, sedangkan satu orang lagi, Mertua dari korban, Lo Huie King (87), masih terjebak dilantai dua.
Pemilik sekaligus penghuni rumah yang terbakar saat itu adalah Eko Suprapto alias Ahok (64), Wiraswasta, beralamat Sisingamangaraja No. 5, Kel. Padang mas Kec.Kabanjahe Kab.Karo, rumah ini selama dalam kurun waktu satu dekade, dijadikan tempat usaha rumah makan chinesse food.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, melalui Kasi Humas Iptu M. Sahril Lubis, membenarkan kejadian kebakaran dua unit rumah tersebut.
Dijelaskan Kasi Humas, api dengan cepat membakar bangunan rumah yang terbuat dari papan.
Petugas Polri Polres Tanah Karo yang mengetahui adanya peristiwa kebakaran tersebut langsung bersama sama dengan masyarakat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya menunggu Pemadam Kebakaran tiba.
Berselang 10 menit kemudian empat unit kendaraan Pemadam Kebakaran Pemkab Karo tiba di lokasi dan langsung melakukan Pemadaman dan menyelamatkan mertua dari pemilik rumah yang sebelumnya tertinggal dalam keadaan selamat.
Sekira pukul 01.25 WIB, api berhasil dipadamkan selanjutnya pemilik rumah, istri dan mertuanya dibawa ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan Medis.
Pada saat upaya penyelamatan mertua korban yang masih tertinggal di lantai dua, salah satu petugas Damkar Renza Sitepu (23), mengalami sesak pernafasan sehingga turut dibawa ke rumah sakit Umum Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.
Pemilik rumah mengalami luka memar pada bagian pinggang, mata kaki dan pergelangan tangan akibat melompat dari lantai dua dan saat ini dirawat di RSU Kabanjahe.
Dua unit bangunan yang bersebelahan dengan Rumah Makan Selera, masing-masing milik Heria Rasita (71), Pengusaha Rumah Makan Central Asia dan Kristin Ginting (30), Pengusaha Rumah Makan Pizza Kampung, masing-masing tetangga Korban, dilakukan pemecahan terhadap kaca tingkat dua oleh Petugas Pemadam Kebakaran guna mencegah api menyebar pada saat dilakukan penyiraman.
Setelah api padam, personil Polres Tanah Karo langsung memasang Garis Polisi atau Police Line di TKP dan pengamanan status quo, menunggu proses penyelidikan dari Puslabfor Polda Sumut.
Penulis: Samuel