-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Petugas Penyuluh Pertanian Terima SK PPPK

Selasa, April 05, 2022 | Selasa, April 05, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-04-05T12:47:04Z

Petugas Penyuluh Pertanian Terima  SK PPPK
Sekretaris dinas pertanian didampingi Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta staf umum, saat memberikan wejangan sebelum pembagian SK kepada masing-masing penyuluh PPPK.




Kabanjahe,Medan88news : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo melalui Sekretaris, Ir. Sri Idah Bangun, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Bupati Karo, tentang Perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan dinas pertanian Kab. Karo, bertempat di ruang / aula pertemuan, Rabu 05/04/2022. 


Kepada 72 orang tenaga penyuluh pertanian yang hadir sebagai penerima Surat Keputusan, Sekretaris menyampaikan bahwa seharusnya jauh-jauh hari telah diserahkan, sebagai dasar untuk manilai kinerja serta pengajuan gaji. 


Namun karena ada perubahan sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karo, No. 10 tahun 2021, tentang perubahan atas Peraturan Daerah, No. 05 tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Karo, penerbitan SK terhitung mulai 01 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2025, mengalami keterlambatan. 


"meski terlambat tapi kita wajib bersyukur, apalagi sekarang SK yang kita miliki berlaku hingga 4 tahun kedepan, sehingga kita tidak perlu repot ngurus perpanjangan seperti tahun kemarin yang hanya berlaku 1 tahun", tegas Ir. Sri Idah Bangun, M.Si . 


Dalam arahannya, Sekretaris Dinas Pertanian juga menyampaikan, sebagai ujung tombak dilapangan, petugas penyuluh pertanian harus bisa menjadi contoh tauladan dan anutan di tengah-tengah masyarakat. Harus bersikap dan perilaku yang sopan dan berjati diri. 


Disamping harus disiplin dalam bekerja, dalam berpenampilan  harus berpakaian rapi dengan memakai seragam (uniform) yang telah ditentukan pemerintah. Tidak diperkenankan memakai pakaian asal-asalan, seperti kaus oblong atau pakaian lainnya, yang sifatnya dapat mengaburkan  ciri sebagai tenaga penyuluh. 


Meskipun bertugas dilapangan dan acapkali luput dari pengawasan dan pantauan langsung, diharapkan mampu bersikap jujur dalam dalam tugas pengabdian ke masyarakat, tetap rajin turun kelapangan dan bertatap muka dengan kelompok-kelompok tani yang ada di wilayah kerja masing-masing, jangan sampai ada keluar ucapan dari masyarakat/petani di desa yang tidak kenal dengan penyuluh lapangan yang bertugas didesanya. 




Penulis : Lilik Suhendro 




×
Berita Terbaru Update