Kabanjahe,medan88news : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Ir. Metehsa Karo Karo Purba, menegaskan agar masyarakat waspada terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
"PMK merupakan penyakit infeksi virus bersifat akut dan sangat menular. Hewan yang berkuku genap seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa dan babi sangat rentan terhadap serangan virus ini", kata Ir. Metehsa Karo Karo Purba, di ruang kerjanya, rabu (11/05/2022).
Hewan yang telah terkontaminasi akan mengalami gejala klinis antara lain, mengalami kepincangan akut, hipersalivasi (air liur terlihat menggantung dan berbusa di lantai kandang), melepuh disekitar mulut, lidah, gusi, kuku dan puting susu.
Bila sudah terserang secara umum hewan akan lebih sering berbaring, mengalami demam tinggi mencapai 41 derajat celcius, pada sapi perah produksi susu akan tirun secara drastis.
Namun kata Kadis Pertanian Kabupaten Karo, penyakit ini tidak bersifat zoonosis (tidak menular kepada manusia). Karenanya, daging dan susu aman dikomsumsi asalkan dimasak atau diolah dengan sempurna.
Guna mengantisipasi penyebaran penyakit, Ir. Metehsa Karo Karo Purba, didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Tim, melaksanakan peninjauan kepasar hewan Tiga Panah dan melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) bagi pedagang dan pembeli mau pun peternak.
"agar lebih jeli dan teliti dalam melakukan jual beli hewan yang berasal dari luar Kabupaten Karo. Untuk saat ini di daerah kita belum ada ditemukan kasus hewan yang terjangkit", tegasnya.
Karenanya, kita harus benar - benar mampu memilah hewan yang akan dipasok. Karena penularannya bisa melalui kontak langsung, transportasi dan bahkan melalui angin.
Dalam kesempatan tersebut Kadis Pertanian Kabupaten Karo, Ir. Metehsa Karo Karo Purba, menghimbau agar hewan ternak yang keluar dan masuk Kabupaten Karo harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), segera melaporkan ke Dinas Pertanian apabila ditemukan gejala - gejala tersebut .
Penulis : Lilik Suhendro.
