-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepling VIII Dan IX Klarifikasi Pemberitaan Di Sudutkan Buat Onar Dan Sebarkan Fitnah

Selasa, Mei 24, 2022 | Selasa, Mei 24, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-05-25T07:17:50Z

 

Kepling VIII Dan IX Klarifikasi Pemberitaan Di Sudutkan Buat Onar Dan Sebarkan Fitnah


Medan | Medan88news : Kepling lingkungan VIII dan IX membenarkan terkait adanya pungli yang dilakukan lurah denai yang di sampaikan konfrensi pers yang dilakukan di kantor Hukum Ade Lesmana & Partners Jl.Sisingamaharaja No. 185 Lt 3 medan, Selasa (24/05/2022 )


Di dampingin kuasa hukumnya, M.Ardiansyah hasibuan SH,MH,CPCLE dan Muhardi,SH pada saat konfrensi pers menjelaskan bahwa " Kepling ( AN) dan kepling (AI) tidak melakukan onar dan menyebarkan berita fitnah seperti yang kita lihat di beberapa media,menurut nya kalau berita itu melakukan fitnah, kenapa sampai saat ini klien kami tidak pernah mendapat panggilan dari kepolisian, Jadi menurutnya berita itu dilakukan secara sepihak tanpa ada konfirmasi pihak terkait.


Lanjut Ardiansyah, "berita itu bukanlah sebuah fitnah dan tidak meghina, tetapi mengungkapkan fakta - fakta yang ada, dan klien kami juga mempunyai bukti rekaman audio yang dilakukan saat melakukan pertemuan di ruangan kantor kelurahan denai".


Kepling (AI) lingkungan VIII juga mengatakan dalam konfrensi pers menjelaskan "berita itu benar adanya, Di kelurahan itu ada pengutipan uang untuk para kepling ,Dan saya di minta oleh kepling lingkungan VI (ZN) untuk bertemu di suatu ruangan kantor lurah dan di dalam ruangan itu ada kepling juga lingkungan VII dan VIII dan termaksuk juga pak lurah, dan di ruangan itu pak lurah hanya diam saja tidak membantah sedikit pun, seharusnya pak lurah itu melarang adanya pengutipan tersebut,Kalau tidak ada pengutipan kenapa harus di buat surat pernyataan bahwasanya lurah tidak melakukan pengutipan". Ungkapnya.


Kepling IX (AN) mengatakan "Dia merasa bingung terkait berita media itu, dari 23 media hanya 9 media bisa di buka dan di baca dan di situ di tulis kepling lingkungan IX tidak koperatif, tidak meneken surat pernyataan tersebut, dan saya juga menghimbau lah kepada lurah untuk jangan pilih kasih lah kepada saya,Karena saya merasa sangat tersisih kan dan berharap lurah dapat berlaku adil dan profesional, kalau ada undagan-undangan saya juga di beri lah undangan tersebut jangan lah sampai saya tersisih kan".


Dalam keterangan AN dan AI ingin mengajukan permasalahan ini ke RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi I DPRD, agar membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah, dan jangan hanya melalui media, itu bisa melakukan pencemaran nama baik.


Diakhir konfrensi persnya, Ardiansyah selaku kuasa hukum akan melakukan upaya hukum terhadap pemberitaan yang telah beredar, yang diduga telah mencemarkan nama baik kliennya, tutupnya.


ISN / M88N

×
Berita Terbaru Update