Kabanjahe | Medan88News: Masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme yang di duga oleh suruhan PT.BUK yang terjadi pada Selasa (17/2/2022) kemarin, kini membuat pengaduan ke Kantor Kepolisian Tanah Karo, Rabu (18/5/2022).
"Hari ini kami korban Premanisme di puncak 2000 Siosar mau membuat Pengaduan Resmi di kantor Polres Tanah Karo," tutur Kurnia Brahmana salah seorang korban.
"Kedai kopi milik saya, termasuk barang barang dagangan milik saya hangus semua dibakar, yang membuat saya bertambah sedih ada sejumlah uang yang disimpan istri saya dalam lemari ikut hangus terbakar semua, tambah Kurnia Brahmana sembari meneteskan air mata, ketika diwawancarai Awak Media Medan88News di Kantor SPKT Polres Tanah Karo.
Senada dengan itu, Peres Sembiring salah seorang warga Desa Sukamaju yang juga menjadi korban ikut membuat Laporan Polisi, atas terjadinya tindakan premanisme di puncak 2000 Siosar,"Kerugian yang saya derita akibat kejadian tersebut, kedai kopi milik saya dihancurkan dan satu unit sepeda motor saya dicuri oleh preman preman itu", tambah Peres Sembiring.
Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Penasehat Hukum Masyarakat Desa Sukamaju menambahkan dari aksi premanisme tersebut ada korban yang terluka, pertama atas nama Simon Ginting 45 tahun, terdapat luka di leher, kedua Tora Sitepu, 23 Tahun, terdapat luka di kepala dan di tangan, dan ketiga Randa Ginting terdapat luka di bagian kepala.
"Selain korban penganiayaan, ada juga korban pengerusakan dan pembakaran 12 unit sepeda motor roda dua telah dibakar, satu unit roda empat taf badak warna merah dimana kaca mobil di pecahkan dan keempat ban mobil di gembos dengan cara ditusuk", tambah Imanuel Tarigan, SH
Daftar sepeda motor milik warga Sukamaju yang telah dibakar dalam aksi Premanisme itu adalah satu yamaha tahun 2011 berwarna hitam milik Esra Ginting Manik (warga), kedua Yamaha KLX milik Simon Ginting, ketiga Suzuki tahun 2008 warna hitam milik Elisabet Br Brahmana, keempat, Yamaha tahun 2015, warna merah milik Nasional Tarigan, kelima Yamaha tahun 2006, warna merah maron milik Efendi Purba, keenam Yamaha tahun 2005, warna hitam, milik Bakti Tarigan, ketujuh Suzuki tahun 2008, milik Reulina Br Malau, kedelapan Honda Gl Pro tahun 1995 warna Hitam milik Sopan Sopian Prangin Angin, kesembilan Yamaha Mash milik Juni Ginting, kesepuluh sepeda motor milik Mendan Ginting, kesebelas Yamaha Smash milik Taman Surbakti, kedua belas zupiter Mx milik Sumardi Sembiring, dengan total kerugian hampir setengah Miliar.
"Kita sangat mengharapkan Polres Tanah Karo dapat segera menangkap para pelaku aksi Premanisme tersebut, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan di Tanah Bumi Turang ini, khususnya di Puncak 2000 Siosar", tutup Imanuel Elihu Tarigan, SH.
Elihu/M88N
