Kabanjahe|Medan88News : Pengacara Leilim Ginting SH surati Kepala.desa Rumah Sumbul Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli serdang, perihal agar tidak menjual lahan perladangan milik kliennya M Br Tarigan seluas lebih kurang 3.200 Meter2, yang terletak di wilayah administrasi pemerintahannya tersebut.
Hal ini disampaikan Advokat Pengacara dan Penasehat hukum, Leilim Ginting SH kepada Wartawan, Kamis, 19/5/2022 bertempat di kantornya, Jalan Jamin Ginting Nomor 9 Kabanjahe. Kab.Karo.
Lanjut Leilim Ginting, pihaknya melayangkan surat tersebut mewakili dari kliennya, M Br Tarigan,warga Desa Rumah sumbul, yang memiliki areal lahan perladangan yang diperolehnya dari warisan orangtuanya, Lampu Tarigan, seluas 3.200 M2, dan sampai saat ini perladangan tersebut tidak ada diperjualbelikan kepada pihak manapun, ujar Leilim lagi.
Tambahnya lagi, pihaknya mewakili kliennya M Br Tarigan,menegaskan bahwa areal perladangan tersebut adalah dibawah kuasa penuh M Br Tarigan, dan supaya semua pihak tidak percaya kepada pigak ketiga yang mengaku-ngaku sebagai pemilik selain Kliennya, M Br Tarigan, tegas Leilim lagi.
Adapun surat yang dilayangkan Leilim tersebut kepada Kades Rumah Sumbul, sebagai pihak pemerintahan terdekat yang terkait, untuk tidak meneima pihak manapun nantinya yang mencoba-coba menjual perladangan kliennya tersebut.
Dimana kita tahu sekarang, banyaknya persoalan jual-beli atau kepemilikan maupun surat ganda terjadi di lapangan.
"Hal penjualan yang tidak resmi yang mau kita antisipasi dari pihak ketiga yang mencari keuntungan dengan maksud jahat atau mencari persoalan," ujar Leilim menegaskan.
Dan siapapun yang mencoba-coba mempwrjualbelikan lahan.perladangan kliennya tersebut akan berhadapan dengan pihaknya, termasuk pihak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), melalui tuntutan hukum, baik secara perdata maupun pidana, tutur Pengacara senior Leilim yang dikenal komitmen.
Adapun surat yang dilayangkan bernomor, 8/LG/KI/IV/2022, Tanggal 6/4-22, ditujukan kepada Kades Rumah Sumbul Sibolangit dengan tembusan kepada Camat Kabanjahe.
Penulis : Pangab.