-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati Karo Apresiasi Komitmen Polri Berantas Pekat Jenis Tindak Pidana Judi dan Narkoba. Buapti

Senin, Juli 04, 2022 | Senin, Juli 04, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-07-04T04:50:08Z
Bupati Karo Apresiasi Komitmen Polri Berantas Pekat Jenis Tindak Pidana Judi dan Narkoba.  Buapti

Karo saa memberikan sambutan. 



Kabanjahe|Medan88News : Bupati Karo yang  dalam kegiatan Press Realease Polres Tanah Karo mengatakan, Pemda Karo selalu mendukung Polres Tanah Karo, dalam memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo.


"Tentunya kita harus bergandeng tangan bersama sama berupaya memberantas penyakit masyarakat dan membangun daerah, baik Pemerintahan dan masyarakat harus bekerja sama demi terciptanya masyarakat yang aman dan kondusif," ucap Bupati.      


Hal yang sama juga disampaiakan Forkopimda dan Tokoh Agama Kab. Karo yang  melaksanakan Kegiatan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perjudian dan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika oleh Polres Tanah Karo di Wilayah Kab. Karo, pada Sabtu(02/07) Pagi, di Aula Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.


Kegiatan yang dihadiri  Kapolres Tanah Karo, Ronny N.S dan Forkopimda Karo,  Bupati Karo, Cory S Sebayang dan Dandim Tanah Karo, Benny Angga A.S serta Insan Pers Kab. Karo, tokoh Agama Kab. Karo, dari Moderamen GBKP yang diwakili Seksi Humas Moderamen, Pdt Imanuel Ginting.


Dimomen ini, Kapolres Tanah Karo, didampingi Forkopimda Karo memaparkan pengungkapan Kasus pengungkapan Tindak Pidana Judi dan Narkotika selama sepekan terakhir.


Adapun hasil penindakan untuk Tindak Pidana Perjudian, Satreskrim Polres Tanah Karo telah mengamankan 19 (sembilan belas) Orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita, dengan Total Uang tunai Rp 4.000.000 (empat juta rupiah), empat unit Mesin Tembak Ikan dan Peralatan Perjudian Jenis Togel.


Sedangkan hasil Penindakan Untuk Tindak Pidana Narkotika, Satresnarkoha Polres Tanah Karo, telah mengamankan delapan orang Tersangka dan Barang Bukti yang disita berupa Narkotika Jenis Shabu Shabu : 131,4 Gr, Narkotika Jenis Ganja : 410,2 Gr, Narkotika Jenis Pil Ekstasi : 1,5 Butir.


Kapolres Tanah Karo, mengatakan jajarannya akan terus memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo.


"Keterlibatan semua elemen pemerintahan dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas penyakit masyarakat di Kab. Karo, bersama kita memerangi penyakit masyarakat tersebut untuk tidak berkembang menjadi kebiasaan," ujar Kapolres.


Sementara itu Dandim Tanah Karo mengatakan pihaknya selalu mendukung Polres Tanah Karo dalam memberantas penyakit masyarakat. Ianya juga menegaskan apabila ada oknum yang terlibat, khususnya dalam kegiatan perjudian, akan menindaknya sesuai aturan yang berlaku.


Tokoh Agama dari Pihak Moderamen GBKP diwakili  Seksi Humas Moderamen, Pdt Imanuel Ginting MTh, sangat mengapresiasi kinerja Polres Tanah Karo yang telah mengambil tindakan pemberantasan penyakit masyarakat di Kab. Karo.


"Kami dari Moderamen GBKP, mendukung penuh Polri, dalam memberantas penyakit masyarakat, kami juga siap menjadi mitra Kamtibmas, untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang baik di masyarakat," tutur Imanuel.


Penulis : Calvin


     

×
Berita Terbaru Update