Tersangka RUT Alias Utal
Kabanjahe|Medan88News : Konsistensi Polres Tanah Karo dalam memb&erantas penyakit masyarakat perjudian di Kab. Karo terus berjalan. Kali ini Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsek Munthe berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis Tolam (Togel Malam), Sabtu (20/08/2022), sekira pukul 20.00 WIB di Desa Munte, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting Kec. Munte, Kab. Karo.
Data dan info yang berhasil dikumpulkan, dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Munthe telah menangkap seorang laki laki dengan inisial RUT als Utal (42), warga Jalan Kesain Depari Dusun 2 Desa Munte Kec. Munte Kab. Karo.
Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas S, melalui Kapolsek Munthe AKP J. Malau, membenarkan ada melakukan penangkapan terhadap Utal dalam kasus perjudian jenis Tolam.
Dijelaskan Kapolsek, Utal tertangkap tangan petugas sedang mengadakan perjudian jenis togel malam.
Penangkapanterhadap Utal berawal dari kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polsek Munthe pada Sabtu (20/08) kemarin, dengan sasaran penyakit masyarakat yakni judi dan narkoba.
Pada saat melaksanakan patroli KRYD, personil Polsek Munthe, pukul 19.30 WIB, menerima informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Munte, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting Kec.Munte, Kab.Karo, ada seorang pria yang melakukan permainan Judi Togel Malam.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Patroli KRYD Polsek Munthe, yang dipimpin Perwira Pengawas Kanit Binmas Iptu R. Marbun, beserta Kanit Reskrim Aiotu Abdison Tarigan langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan setibanya di lokasi, tepatnya di Kedai Kopi Dion Ginting, benar ditemukan seorang pria yang dicurigai sesuai informasi sedang menulis angka nomor tebakan judi togel malam yang kemudian diketahui bernama Utal.
Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadapnya dan ditemukan di TKP barang bukti yang berhubungan langsung dengan permainan judi togel malam, berupa dua blok kupon yang sudah bertuliskan nomor angka tebakan judi Togel Malam, delapan blok kupon yang masih kosong, dua buah pulpen, satu kertas rekap nomor yang sudah bertuliskan nomor tebakan judi Togel Malam, satu buah Handphone jenis Samsung A12 dan Uang tunai sebanyak Rp 703.000, diduga uang hasil penjualan kupon togel malam.
Kemudian petugas langsung membawa Utal dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolsek Munthe guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penulis : Jeffry
