Foto : Ketua YLBH Medan 88 dan para peserta pelatihan Paralegal Angkatan 1 Tahun 2022
Medan | Medan88News : Program pelatihan Paralegal Inklusif tingkat dasar pertama tahun 2022 yang di selenggarakan YLBH Medan 88 bekerja sama dengan LBH Pusaka Indonesia berlangsung selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25,26,27 Agustus 2022, bertempat di Kantor Redaksi Medan88news Jln Sisingamaharaja Lt 3 no.185 Kec.Medan kota, Kota Medan, Sumatera Utara
Muhardi, SH Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan 88 (YLBH Medan 88) yang juga merupakan Advokat dari organisasi IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) sebagai pembimbing materi Paralegal dalam pelatihan Paralegal Inklusif tingkat dasar
Muhardi, SH memaparkan soal pentingnya seorang paralegal di tengah tengah masyarakat. Seperti contoh saat ada permasalahan hukum yang menimpa masyarakat dari kalangan tidak mampu, mereka cukup kesulitan untuk menyewa advokat atau pengacara karena tentunya tidak ada biaya
Padahal undang undang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak mereka diakui, terjamin, dan dilindungi secara adil." Pungkasnya Muhardi, SH
Dengan diadakan nya pelatihan Paralegal tingkat dasar tersebut, dia ADV. Muhardi, SH berharap, “agar nantinya teman -teman paralegal bisa memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum di masyarakat."Ucap Muhardi SH
Dalam sesi materi selanjutnya, Marjoko, SH yang merupakan sebagai pembimbing materi di bidang Bantuan dan Pendampingan Hukum serta Alternatif Penyelesaian Sangketa juga memberikan Edukasi, menganalisis suatu perkara, atau kes yang terjadi di masyarakat, serta membuka pola pikir para peserta dan selalu mendiskusikannya.
Senada dengan itu, Marjoko, SH dalam materinya memaparkan Dalam menangani permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat terlebih dahulu di caritahu terlebih dulu permasalahan yang terjadi dan juga restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, yang dalam mekanisme (tata cara peradilan pidana) fokus pidana diubah menjadi proses dialog dan mediasi." Ucapnya Marjoko, SH
Dalam kegiatan pelatihan paralegal tersebut, tampak para peserta sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh para narasumber.
“Kami sangat berharap agar pelatihan semacam ini dapat dilaksanakan secara kontinyu untuk meningkatkan kualifikasi paralegal,” Ujar Eferaji Gea salah seorang peserta.
Ikhsan Arifin/M88N