MEDAN | Medan88News: Dampak Pengaduan Oknum Pegawai Pajak di Medan yang buat gaduh, Pengacara Senior Dr. Ikhwaluddin Simatupang yang juga Pengawas Organisasi Jurnalis Media Independen (JMI) mengadukan Pihak Kelurahan Binjai dan Pihak Kecamatan Medan Denai ke Walikota Medan.
Dalam Surat Aduannya yang ditembuskan ke Sekda dan Kepala Inspektorat Kota Medan, Dr. Ikhwaluddin Simatupang mempertanyakan reaktifnya Pihak Kecamatan Medan Denai dan Kelurahan Binjai. "Ini pengaduan kedua yang saya nilai fitnah", jelas Ikhwal
Pada pengaduan pertama yang diajukan, beliau diundang hadir di Kelurahan Binjai, dan kooperatif hadir serta memberikan klarifikasi.
Ikhwaluddin mengatakan, "klarifikasi pengaduan pertama yang saya nilai mengandung fitnah tidak dapat dibuktikan kebenaran pengaduan oleh Pihak Kelurahan Binjai, dan foto yang dilampirkan Pengadu 'N' sangat mirip dengan sudut photo yang diambil Kepala Lingkungan. Jadi pantas saya menilai ini janggal", tegasnya.
"Apalagi Pengadu tidak koperatif hadiri undangan Pihak Kelurahan Binjai sedangkan Babinkamtibmas dan Babinsa hadir, mengapa dia tidak hadir dan pihak Kelurahan melanjutkan memeriksa saya", tegas Ikhwal.
"Saya sebagai Advokat merasa tidak pas pengaduan pertama dilanjutkan tanpa kehadiran Pengadu Oknum Kantor Pajak berinisial N, ujar Dr Ikhwaluddin Simatupang yang juga Dewan Pakar Korps Alumni Advokat Advokat UMSU/KAUM", ucapnya.
Rel/M88N