-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Surat Edaran Kemenkes RI, Personel Polsek Medan Timur Lakukan Patroli ke Semua Apotek Perihal Kasus Gangguan AKI

Rabu, Oktober 26, 2022 | Rabu, Oktober 26, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-26T11:06:04Z
Polsek Medan Timur lakukan patroli ke apotek-apotek sesuai larangan Kemenkes RI


Medan | Medan88News: Personel Polsek Medan Timur melakukan patroli sambangi sejumlah apotek menyusul larangan yang disampaikan Kemenkes RI terkait penjualan ataupun resep obat sirup kepada masyarakat, Rabu (26/10/2022). 


Sebagaimana diketahui, Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022, tersebut dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut (Acute Kidney Injury) atau AKI pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan menyebutkan, saat pelaksanaan kegiatan itu personel mengimbau kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirup kepada masyarakat. "Kita mengimbau kepada pihak apotek untuk tidak menjual obat sirup",  ucapnya. 


Kemudian, sambung dia, setiap apotek juga diimbau apabila masyarakat yang ingin membeli obat harus disertai dengan resep dokter. "Agar membeli obat diharapkan menggunakan resep dokter", kata dia. 


Dari hasil patroli sambangi itu, sambung Rona, sejumlah apotek yang ada di Jalan HM Yamin Medan tidak ditemukan menjual obat sirup. "Apotek yang kita sambangi merespon untuk tidak menjual obat sirup seperti yang disampaikan pemerintah", ucapnya.


Oktaf/M88N



×
Berita Terbaru Update