-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polsek Medan Timur Tempel Stiker Layanan Pengaduan Masyarakat

Minggu, November 06, 2022 | Minggu, November 06, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-06T03:59:35Z

Personel Polsek Medan Timur menempelkan stiker layanan masyarakat
 


MEDAN | Medan88News: Polsek Medan Timur meningkatkan sistem pelayanan kepada masyarakat agar tercipta suasana aman dan kondusif.


Keseriusan itu diwujudkan dengan menempelkan stiker layanan pengaduan masyarakat dengan menyertakan nomor kontak yang bisa segera dihubungi.


"Pada stiker yang kita lengket kan itu sengaja dicantumkan nomor call center agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya", kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, Minggu (06/11/2022).


Rona menjelaskan, stiker itu sengaja dipasang di lokasi keramaian, seperti fasilitas umum, tempat ibadah, SPBU, galeri ATM, pasar, rumah warga dan lainnya. 


Adapun dua nomor call center yang dapat dihubungi masyarakat adalah, 081266072229 dan 0813 18194448. Segala bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran pidana lainnya dapat segera dilaporkan.


"Ini bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas", ucap Rona.


Dia menyebut, dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut juga akan direspon cepat.


"Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel kita dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas di sekitar mereka", pungkas Rona.


Iwan Susilo/M88N

Personel Polsek Medan Timur menempelkan stiker layanan masyarakat



×
Berita Terbaru Update