Medan | Medan88News: Terjadi laka lantas antara kendaraan bermotor roda dua yang disengaja oleh pelaku penabrak di Jalan Yos Sudarso tepat di depan Ayam Penyet Jakarta sekitar pukul 14.00 wib, dari arah simpang Glugur pihak korban sudah dibuntuti pelaku, ketika dekat dengan si kirban, pelaku menambah kecepatan laju kendaraannya sehingga terjadilah laka lantas dengan sengaja, Selasa (01/11/2022).
Sebelum kejadian lakalantas yang di lakukan oleh pelaku, ternyata pihak korban dan pelaku saling mengenal, diketahui awak media di tempat, terjadinya laka lantas, korban dituding penyebab perceraian rumah tangga pelaku, Pelaku adalah Kepling di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur.
Dengan tudingan tersebut, korban meminta bantuan ke pihak Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur, sebagai petinggi di kelurahan, selaku Lurah harus mengambil langkah mediasi, mediasi di hadiri oleh Babinkamtibmas Medan Barat Aipda Zulkifli, Harun selaku Lurah Durian, bertempat di Kantor Lurah Durian, lebih kurang satu minggu yang lalu sebelum kejadian laka lantas ini terjadi.
Permasalahan sebelumnya yaitu si pelaku menuding pihak korban merupakan penyebab terjadinya perpisahan si pelaku dengan istrinya.
Setelah terjadinya laka lantas si pelaku sempat ditahan oleh masyarakat setempat namun ketika masyarakat lengah, si pelaku berhasil melarikan diri.
Korban bernama Syarifuddin yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Medan Barat, sedangkan si pelaku berinisial “WJ” salah satu Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur.
Korban mengalami luka lecet di bagian bawah lutut kanan dan telapak tangan serta mengalami nyeri pada kedua pundaknya, dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Jalan Wahid Hasyim Medan.
Ketika kecelakaan ini terjadi si korban sedang bertugas untuk mengantarkan beberapa berkas untuk diberikan ke Kantor Lurah Pulo Brayan Kota, dan masih menggunakan baju dinas ketika terjadi laka lantas hingga mendapatkan perawatan.
Akhmad/M88N