Maluku Utara | Medan88News: Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Kieraha Polda Malut, menyampaikan permohonan maaf kepada Casis Polwan an. Sulastri Irwan dan Casis Polwan an. Rahima Meilani beserta keluarga dan masyarakat Maluku Utara atas kejadian yang sempat viral kemarin.
“ Dari beberapa pertimbangan dan diskusi dengan Mabes Polri, saya sampaikan, di sini Casis Polwan an. Sulastri Irwan dan Casis Polwan an. Rahima Meilani saya nyatakan lulus, dan bisa mengikuti pendidikan Siswa Polwan, kami sebagai Kapolda Maluku Utara dengan tulus dan ikhlas meminta maaf ”, kata Kapolda Maluku Utara,. Senin (14/11/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Malut, Irwasda Polda Malut, Karo SDM Polda Malut dan Kabid Humas Polda Malut serta orang tua dari Casis Polwan an. Sulastri Irwan dan Casis Polwan an. Rahima Meilani, keduanya baik orang tua dan calon siswa bersyukur dan berterima kasih atas kebijakan Kapolda Maluku Utara yang mau mendengar keluhan dari masyarakat.
Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, S.I.K juga berpesan kepada kedua calon siswa Polwan agar dalam menjalani masa pendidikan nanti lebih semangat dan berprestasi nantinya,tutupnya.
Rel/M88N