Medan | Medan88News : Siulin alias Tjong Siulin ibu kandung dari dua orang yang disangkakan sebagai pelaku pengeroyokan mendatangi Kantor Penasehat Hukum Romy Tampubolon, SH di Jalan Alfalah meminta perlindungan hukum atas ketidak adilan yang diterima kedua anak kandungnya, Rabu ( 04/01/2023).
Siulin mempertanyakan penetapan tersangka ketiga putranya yang kini menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Terlebih, ketiga putranya ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal penganiyayan dan pengeroyokan. Padahal, kasus yang sebenarnya adalah kasus saling serang (spelit).
Sekelompok preman yang melakukan pemerasan dan intimidasi, bahkan melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda keras dan batu masih tidak tersentuh oleh hukum, sedangkan Ibu Siulin sudah membuat laporan di Polrestabes Medan.
"Anak saya sudah lima bulan ditahan yang dua orang, sekarang satu orang lagi anak saya juga mau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan. Padahal anak saya yang satu ini tidak ikut campur dalam kejadian saling serang itu, bahkan dia melerai,"kata Siulin alias Tjong Siulin kepada wartawan didampingi kuasa hukumnya Romy Tampubolon, SH.
Diceritakannya, kejadian itu bermula, lima bulan lalu, saat itu keluarga, Siulin alias Tjong Siulin, hendak pindah rumah di Jalan Rahayu, Komplek Mutiara Residence, Medan. Saat hendak pindah, mereka didatangi sejumlah preman yang diduga dari salah satu organisasi kelompok pemuda (OKP), para preman itu meminta uang keamanan kepada mereka. Lantaran baru pindah, keluarga Siulin lantas tidak memberi apa yang preman itu minta. Seketika, sejumlah preman itu menebar ancaman akan membunuh.
"Anak - anak saya tetap tidak memberi uang itu. Walau mereka mengancam akan membunuh kami kapan saja mereka mau", ungkap Siulin.
Nah, sejak saat itu, para preman itu kerap mengganggu kenyamanan keluarga Siulin. Sampai puncaknya, para preman itu melarang putranya, Vinsen dan David, untuk parkir mobil di lahan kosong tepatnya disamping rumah mereka. Bahkan, para pelaku sampai memukul wajah Vinsen sampai babak belur dan berdarah.
"Karena panik, anak saya yang satunya lagi pulang ke rumah mau memberi tahu apa yang terjadi. Namun kami tidak di rumah, yang di rumah anak bungsu kami, Wiliam (20). Dia yang kesal mendengar abangnya dipukuli bergegas mengambil samurai 'pajangan' rumah. Ia pun lari keluar rumah menemui preman itu", serunya.
Melihat ada keributan, seorang pria bernama Usuf, keluar rumah dan memarahi Wiliam karena membawa parang. Disitu, Wiliam didorong dan dicekik oleh Usuf (salah satu pelaku-red). Lantaran dicekik, Wiliam pun berontak. Namun hal itu langsung diredam oleh abangnya, David dan Vinsen.
"Karena sudah ribut. Anak saya si Vinsen ini langsung menemui Usuf dan meminta maaf karena adiknya membawa parang. Namun bukan malah pulang, Usuf malah mengambil batu dan mencoba melempar Wiliam. Melihat itu, anak saya David lantas mengambil air sofgun dan mengarahkannya ke Usuf, agar tidak melukai adiknya", jelasnya.
Melihat itu, lagi-lagi Vinsen kembali mendatangi Usuf dan meminta maaf dan menyuruh Usuf untuk pulang. Akan tetapi, lagi-lagi Usuf berulah. Ia malah mengambil besi panjang dan memukuli Wiliam hingga berdarah-darah. Mendapat perlakuan itu, Wiliam pun lantas melakukan perlawanan dan menghujam Usuf dengan samurai yang ia bawa.
"Seperti itulah kejadian sebenarnya. Semua bukti rekaman CCTV sebenarnya sudah kami berikan ke Polda Sumut. Bukan semerta - merta anak saya yang salah. Kejadian ini terjadi karena ada sebab akibat. Tapi hanya anak saya yang jadi tersangka, bahkan sekarang ke-tiga anak saya mau ditahan. Padahal saya juga sudah membuat laporan ke polisi di Polrestabes Medan, tapi hanya laporan ke anak saya yang ditindak lanjuti. Yang menindak lanjuti Ditreskrimum Polda Sumut dan sekarang pihak Jaksa. Kami tidak mendapat keadilan sedikitpun,"kesal dia dengan uraian air mata.
Untuk itu, ia meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak bisa melihat kasus ini dan memberi keluarganya keadilan. Mereka pun dalam waktu dekat berencana akan mendatangi kantor Irwasda Polda Sumut.
MR
.jpg)