Medan| Medan88News: Orang tua korban penganiayaan yang sedang viral dengan video penganiayaan terhadap seorang wanita berusia 17 tahun datang ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Medan88 di Jalan Bromo Ujung / Selamat Gang Bunda 1 No.2 Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Selasa (18/7/2023).
Wanita sebagai korban penganiayaan tersebut Mawar nama samaran (17) anak pelapor Rani Wijaya (37) meminta kepada YLBH Medan88 sebagai Kuasa Hukum atas pelaporan penganiayaan yang dilakukan ABT (25) Sabtu tanggal 15 Juli 2023 sekitar pukul 06.58 wib di kosan Teratai Jalan Sahata No. 21 E Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota.
Sesuai laporan Rani di Polrestabes Medan Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) No. LP/B/2340/VII/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 16 Juli 2023 pukul 13.25 wib, YLBH Medan88 yang telah menerima Kuasa akan menindak lanjuti laporan tersebut serta menyurati Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Saya sebagai orang tua meminta keadilan hukum yang seadil adilnya serta menghukum pelaku penganiayaan terhadap anak saya. Saya berharap kepada Kapolrestabes Medan agar dapat menindak lanjuti laporan saya secepatnya serta memberikan hukuman kepada pelaku seberat beratnya ", harap Rani saat mengunjungi kantor YLBH Medan88.
Advokat dari YLBH Medan88 Muhammad Rizki Ramadhan, SH didampingi dengan Rizky Musa Harahap, SH mengatakan, "Kami akan menindak lanjuti laporan klien kami di Pokrestabes Medansampai tercapainya keadilan hukum terhadap anak klien kami atas oenganiayaan yang dilakukan ABT", tegas Kedua Advokat YLBH Medan88.
Kami berharap kepada pihak Polrestabes Medan agar bersikap netral dalam menegakkan hukum dengan seadil adilnya tanpa tajam ke bawah dan tumpul keatas, tutup Rizki Ramadhan, SH.
MR/88News
