Mayat Tomong Sembiring saat ditemukan di rumahnya Jalan Abdi Kejora Berastagi
Kabanjahe | Medan88News: Polsekta Berastagi evakuasi sesosok mayat pria yang ditemukan di sebuah rumah Jalan Abdi Berastagi pada Rabu (13/4/2022) pagi. Penemuan mayat tersebut hasil laporan warga masyarakat yakni tetangga korban bernama Tomong Sembiring (67).
"Mendapat laporan informasi warga masyarakat atas adanya sesosok mayat pria ujur di Jalan Abdi, petugas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) "Penemuan Mayat", Rabu (13/04/2022) pukul 09.00 WIB di Jalan Abdi Kejora Gg. Mawar No.23 Kel Gundaling 1 Kec. Berastagi Kab. Karo," ujar Kapolsekta Berastagi, Kompol L Marpaung kepada awak media.
Lanjut Marpaung, mayat tersebut adalah seorang pria uzur, bernama Tomong Sembiring (67), wiraswasta, Kristen, Jalan Abdi Kejora Gg. Mawar No.23 Kel Gundaling 1 Kec. Berastagi Kab Karo.
"Tomong Sembiring ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya, dengan posisi telungkup ke kursi sofa," ujar Marpaung.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kapolsekta Berastagi Kompol L. Marpaung didampingi Kanit Reskrim
Dijelaskan Kapolsekta Berastagi, pada saat melakukan Cek TKP, Tomong Sembiring ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya.
Menurut keterangan Wakil Sembiring(56) yang merupakan adik kandung korban, pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB, adik kandung korban melihat pintu rumah milik korban masih tertutup. Kemudian ianya membuka pintu dan melihat korban telah meninggal dunia dengan posisi telungkup ke kursi sofa. Melihat hal tersebut, ianya langsung memanggil tetangganya M Tahrir (61), untuk memanggil pihak medis serta menginformasikan kejadian tersebut ke Polsek ta Berastagi.
Beberapa saat kemudian personil Polsekta Berastagi bersama tim medis tiba dan melakukan olah TKP dan tim medis langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan Visum et Repertum (VeR) sesuai ketentuan. .
Dari pemeriksaan di TKP dan pemeriksaan medis tidak ada di temukan adanya tanda tanda bekas kekerasan.
Sesuai keterangan para saksi dan tetangga, korban selama ini mengidap penyakit lambung dan telah lama sakit - sakitan serta korban tinggal seorang diri di rumah yang ditempatinya. Sehingga keluarga korban menerima kejadian yang telah terjadi dan bermohon kepada petugas untuk tidak di lakukan otopsi dan akan segera melaksanakan acara pemakaman korban dengan ketentuan dan prosedur yang ditentukan, ujar Marpaung menirukan pernyataan keluarga korban.
Penulis: Bernard