Kabanjahe|Medan88News : Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, menegaskan, penyakit Rabies merupakan penyakit zoonosis yang penularannya melalui Hewan peliharaan seperti Anjing, Kucing dan Monyet. Dampaknya dapat menyebabkan Kematian.
"Langkah efektif dalam mencegah, menekan resiko penyakit rabies kemasyarakat adalah dengan melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaan", kata Cory Sriwaty Sebayang, saat membuka acara pencanangan bulan bakti rabies Kabupaten Karo tahun 2022, di Kabanjahe, Kamis (01/09/2022).
Program Vaksinasi Rabies massal merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menekan kasus Kematian akibat Rabies. Karenanya, seluruh Camat agar berperan aktif dalam melakukan sosialisasi kegiatan Vaksinasi kepada Masyarakat. Kepala Dinas Pertanian agar tetap melakukan pembinaan dan evaluasi pelaksanaan bulan bakti Rabies dapat berjalan baik dan sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Ir. Metehsa Karo Karo, dalam laporannya menyampaikan, dana penyelenggaraan Vaksinasi Rabies massal bersumber pada APBD Kabupaten Karo Tahun 2022, pada kegiatan Penjaminan Kesehatan Hewan, Penutupan dan pembukaan Daerah Wabah Penyakit Hewan Menular Dalam Daerah Kabupaten/Kota.
"Kita targetkan Vaksinasi Rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karo Tahun ini sebesar 70 persen atau sebanyak 15.500 Ekor dari jumlah yang ada saat ini sebanyak 22.216 Ekor HPR. Dengan tenaga Vaksinator sebanyak 18 Orang", ujar Ir. Metehsa Karo Karo.
Waktu pelaksanaan mulai tanggal 02 September 2022 hingga 14 Oktober 2022, sebelumnya diawali dengan sosialisasi massal melalui pemasangan Spanduk/Banner serta iklan pada Media Elektronik (radio).
Penulis : Lilik S