Padangsidimpuan | Medan88News: "KUA akan menjadi rumah penguatan Moderasi Beragama. KUA merupakan teras depan Kemenag dalam pelayanan urusan keagamaan di masyarakat. KUA harus memiliki performa yang baik, ramah dan tidak menyulitkan masyarakat", terang Masir Rambe usai menyematkan PIN Moderasi Beragama Kepada jajaran KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara saat lawatannya, Senin (04/10)2022).
Hadir mendampingi Kakankemenag staf kepegawaian Limbong, "Kedepan, KUA tidak hanya sebagai tempat untuk proses pencatatan pernikahan saja tetapi harus menjadi tempat untuk pembinaan keagamaan dan penyemaian praktik kehidupan Moderasi Beragama masyarakat", sambungnya.
Kakankemenag menyampaikan, "setidaknya ada empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA, yaitu: meningkatkan kualitas umat beragama, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, memperkuat program dan layanan keagamaan, dan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan", ujarnya.
Program revitalisasi KUA meliputi rehabilitasi fisik, misalnya perubahan layout front office, layout, balai nikah dan ruang konsultasi. "Revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh", jelas Kakankemenag.
Kepala KUA Kecamatan Padangsidimpuan Utara menyampaikan, "saya sebagai kepala KUA dan seluruh staf merasa bergembira dengan kedatangan Bapak Kepala kantor Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan karena dapat melihat langsung dari dekat kesiapan KUA Padangsidimpuan Utara dalam melaksanakan program-program keumatan, pelayanan, dan mendengarkan langsung dinamika keagamaan di kecamatan Padangsidimpuan Utara, turut bersama Kepala KUA seluruh staf dan Penyuluh Agama Islam", ucap kepala KUA.
Mash/M88N